Hampir semua
keluarga di Indonesia memiliki televisi di rumahnya. Sebagian besar mereka
adalah keluarga muslim yang hanyut terbawa derasnya arus teknologi informasi.
Infotainment
adalah salah satu produk teknologi informasi yang berhasil menarik perhatian
penonton bahkan ibu-ibu rumah tangga sudah menjadikannya kebutuhan tersendiri.
Infotainment
identik dengan gossip para selebriti yang mengungkap “prestasi” selebriti hingga hal-hal yang bersifat
pribadi. Infotainment sering memberitakan gosip para selebriti yang belum tentu kebenarannya. Kebanyakan infotainment sering
melebih-lebihkan berita agar masyarakat tertarik.
Nah,
permasalahannya adalah: Bagaimanakah pandangan Islam tentang masalah ini?! Dan
apa saja pengaruh acara-acara tersebut dalam kehidupan kita?! Inilah yang akan
kita coba untuk menguaknya pada tulisan ini. Semoga bermanfaat.[1]
DEFINISI
INFOTAINMENT
Infotainment
adalah ungkapan popular untuk berita ringan yang menghibur atau informasi
hiburan.
Infotainment
kependekan dari dua istilah inggris information-entertainment. Infotainment
identik dengan acara televise yang menyajikan berita selebriti dan memilki
cirri khas penyampaian unik[2].
PANDANGAN
ISLAM TERHADAP INFOTAINMENT
Pada
dasarnya menayangkan, menyiarkan, menonton, atau mendengarkan acara apa pun
yang mengungkap serta membeberkan kejelekan seorang adalah haram. Dalil-dalil
tentang masalah ini adalah sebagai berikut:
1. Al Qur'an
Hai
orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian
prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan
janganlah ada diantara kamu menggunjing sebagian lain. Apakah ada diantara kamu
yang suka makan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan
bertaqwalah kepada Allah, sungguh Allah
Maha penerima taubat, Maha penyayang. (Qs. Al Hujurat : 12)
2. As Sunnah
(hadits)
Dari
Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah G bersabda,”Tahukah kalian apakah ghibah itu?” Para sahabat
menjawab,”Allah dan RasulNya yang lebih tahu” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi
wa sallam bersabda,”Ghibah adalah engkau menyebutkan saudaramu dengan sesuatu
yang ia benci.” Kemudian ada yang
bertanya,”Bagaimana jika yang saya katakana ada padanya?” Rasulullah
menegaskan,”Jika yang engkau katakana memang ada pada dirinya maka itulah
ghibah. Jika tidak maka engkau telah berdusta tentangnya.” (HR. Muslim 2599)
3. Aqwal/pendapat
ulama
Al
Hafizh Ibnu katsir mengatakan,”Ghibah diharamkan menurut kesepakatan ulama,
tidak ada pengecualian, kecuali apabila mengandung maslahat yang besar seperti
jarh wa ta’dil dan memberikan nasihat.[3]”
Al
Imam Qurthubi mengatakan,”Tidak ada perselisihan bahwa ghibah termasuk dosa
besar. Barangsiapa yang mengghibah orang lain maka wajib baginya bertaubat
kepada Allah.[4]”
Al-Imam
Nawawi berkata,”Ghibah dan namimah (mengadu domba) diharamkan menurut
kesepakatan para kaum muslimin. Dalil-dalil keharamannya sangat tegas dan jelas
berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, dan kesepakatan umat.[5]”
Islam
melarang terhadap acara infotainment yang jelas-jelas melanggar etika dan
melakuka ghibah. Karenanya, sejak infotainment muncul, seharusnya sudah
diantisipasi akibat yang ditimbulkannya. Begitu seharusnya yang kita lakukan,
bukan dengan cara membiarkan sebuah kemungkaran terjadi dan jatuh korban, baru
teriak-teriak. Sementara itu, masyarakat sudah terbiasa dengan kemungkaran yang
nyata dan didiamkan saja.
Dari
sudut pandang seorang muslim, ghibah itu haram haram dan mungkar. Haram untuk dilakukan
dan wajib dihilangkan, suka atau tidak suka. Sebab, menyakiti orang yang
dighibahkan, juga tidak ada seorang pun yang mau diperlakukan seperti itu.
Sehingga Allah Ta’ala melarangnya secara mutlak, bahkan menyerupakan “orang
yang berghibah sama seperti memakan daging saudaranya sendiri.
Tidak ada
seorang pun yang mau dighibahkan dalam bentuk dan kasus apa pun. Akan tetapi,
lucunya, masih ada saja orang-orang yang tega melakukannya. Tidak terpikir
olehnya bila dia dia menjadi korban perlakuan seperti itu?![6]
FATWA MUI TENTANG
INFOTAINMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya tentang
infotainment Nomor 05/MUNAS-VIII/MUI/2010 tertanggal 27 Juli 2010,
memutuskan/menetapkan:
1. Menceritakan
aib, kejelekan, gossip, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang
lain dan/atau khalayak hukumnya haram.
2. Upaya membuat
berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan, gossip, dan hal-hal lain
sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak umum hukumnya
haram.
3. Menayangkan
berita dan menyiarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan, gossip, dan hal-hal lain sejenis terkait kepada orang
lain hukumnya haram.
4. Menonton,
membaca, dan/atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan orang
lain, gossip, dan hal-hal lain sejenis terkait hukumnya haram.
5. Mengambil
keuntungan dari berita yang berisi tentang aib,kejelakan orang lain, gossip dan hal-hal yang sejenis
terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram.
6. Menayangkan dan
menyiarkan, serta menonton, membaca, dan/atau mendengarkan berita yang berisi
tentang aib, kejelakan orang lain, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi
dibolehkan jika ada pertimbangan yang dibenarkan secara syar’I, seperti untuk
kepentingan untuk penegakan hokum, memberantas kemungkaran, member peringatan,
menyampaikan pengaduan/laporan, meminta pertolongan dan/atau fatwa hukum.
REKOMENDASI
1. Pemerintah dan
DPR-RI diminta untuk segera merumuskan perturan perundang-undangan untuk
mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama, keadaban,
kesusilaan, dan nilai luhur kemanusiaan.
2. Komisi penyiaran
Indonesia diminta untuk mengevaluasi tayangan infotainment untuk menjamin hak
masyarakat untuk memperoleh tayangan bermutu dan melindunginya dari hal-hal
yang negatif
3. Lembaga sensor
film diminta mengambil langkah proaktif untuk menyensor tayangan infotainment
guna menjamin terpenuhinya hak-hak publik dalam menikmati tayangan bermutu[7].
DAMPAK INFOTAINMENT
Beberapa dampak buruk dari acara infotainment di televisi
Indonesia pada masyarakat:
1. Menyebarkan
fitnah/isu/kabar burung
Jika
berita infotainment itu hanya menduga-duga dari suatu permasalahan yang belum
jelas faktanya maka bisa saja disebut sebagai fitnah, membongkar aib saudara,
dan namimah (mengadu domba)
Dari
Abu barzah al Aslami I bahwasanya Rasulullah G bersabda,”Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya,
sedangkan keimanan tidak masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian menghghibah
kaum muslimin, dan janganlah mencari-cari aib mereka. Barangsiapa yang mencari
aib kaum muslimin maka Allah akan perlihatkan aibnya sekalipun ia berada dalam
rumahnya.[8]”
2. Mengganggu orang
yang sedang diperbincangkan/dibahas
Yang
namanya masalah kita omongkan/diperbincangkan dan diungkit-ungkit orang lain
(ghibah), akan membuat kita tidak nyaman.
Dan
orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa
ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan
dan dosa yang nyata. (Qs. Al Ahzab : 58)
3. Menjerumuskan
masayarakat pada gaya/pola hidup yang salah
Berita
yang datang dari kaum yang suka ditiru orang, kalau tidak benar jelas berdampak
tidak baik. Bahaya jika masyarakat meniru para artis yang identik dengan suka
dugem (berfoya-foya), suka gaya hidup mewah, suka pergaulan bebas, suka
narkoba, suka nikah sirri, dan
sebagainya. Seharusnya dijelaskan bahwa pola hidup yang salah adalah salah,
tidak baik adalah tidak baik, agar masyarakat tidak meniru yang jelek-jelek.
4. Menjadi contoh
buruk bagi anak-anak
Menyambung dari point
ketiga diatas, kalau yang menonton adalah anak-anak maka akan lebih dahsyat
dampak negatif yang ditimbulkannya. Jika anak-anak terobsesi ingin jadi selebriti
bisa saja mereka akan meniru apa yang dilakukan selebriti kesayangannya
termasuk yang jelek-jelek. Sungguh amat disayangkan, anak-anak sejak dari kecil
sudah diajari gossip, fitnah, ghibah, gaya hidup mewah , dan lain-lain melalui
tayangan semacam infotainment ini.
5. Menghabiskan
waktu para penonton
Pembahasan suatu masalah
dari seorang selebriti biasanya dipaksa panjang durasinya sehingga dibahas suka
diulang-ulang atau ditambah-tambahkan. Belum lagi kalau acara infotainment
membahas kasus yang sama secara bertele-tele. Maka lengkap sudah waktu
seseorang yang tersita untuk melihat permasalahan yang sama. Waktu pemirsa yang
berharga jadi terbuang karena penyampaian yang bertele-tele dan
dilama-lamakan. Imam Ibnu Hibban mengatakan,”Barangsiapa
yang sibuk dengan mengungkapkan kejelekan orang lain, seraya lupa dengan aibnya
diri sendiri, maka hatinya akan buta, badannya akan lelah, dan sulit
memperbaiki aib dirinya sendiri.”[9]
Aun bin Abdillah
berkata,”Saya tidak memandang seorang yang gemar menguak aib orang lain kecuali
karena kelalaian terhadap dirinya sendiri.”[10]
Bakr Ibnu Abdillah al
Muzani mengatakan,”Jika kalian melihat seoranga yang gemar membongkar aib
manusia dan lupa terhadap aibnya sendiri, maka ketahuilah bahwa dia telah
terkena tipu daya.”
SIKAP MUSLIM TERHADAP
ACARA INFOTAINMENT
Setelah kita mengetahui
hokum infotainment, maka sikap seorang muslim terhadapnya adalah sebagai
berikut:
· Tidak gampang membenarkan isu atau gossip yang
diberitakan karena hal itu belum tentu benar dengan fakta. Oleh karenanya,
Allah memerintahkan kita untuk selektif menyikapi gosip,[11]
sebagaimana dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, Jika
seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah
kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena
kebodohan(kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu.”
(Qs. Al Hujurat : 6)
Ibnu Baadais mengatakan,”Tidak semua
yang kita dengar dan kita lihat harus diyakini oleh hati-hati kita, namun
hendaknya kita mengeceknya dan memikirkannya secara matang. Jika memang
terbukti dengan bukti yang nyata maka kita mempercayainya, namun jika tidak
maka meninggalkannya.”[12]
·
Melarang, menasihati, dan memprotes perbuatan/acara
tersebut.
·
Membenci acara tersebut karena Allah.
·
Berpaling dari acara tersebut dan tidak ikut melihat
atau menyaksikannya.
·
Tidak larut dan terbawa oleh pengaruh gosip dan
pemberitaan tersebut.[13]
PENUTUP
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa infotainment itu
dikatakan haram jika isi beritanya mengandung ghibah atau namimah. Walaupun
infotainment sudah dinyatakan haram, masih banyak masyarakat-khusunya ibu-ibu-
yang menonton acara tersebut di waktu luangnya. Mungkin ini sudah membudaya
bagi kaum ibu-ibu di Indonesia. Merek tidak menyadari pengaruh yang ditimbulkan
dari kebiasaan tersebut. Infotainment dijadikan alat untuk menghancurkan suatu
Negara oleh bangsa Yahudi. Ada suatu pernyataan yang berbunyi: “Jika ingin
menghancurkan suatu Negara maka hancurkanlah akhlak wanita di Negara itu,
karena wanita itulah yang melahirkan para penerus dan generasi di negara itu.
Jika akhlak wanitanya hancur maka akhlak penerus bangsanya juga hancur sehingga
hancurlah negara itu.”
Oleh karena itu, mulai dari sekarang kita harus bisa
meninggalkan kebiasaan menonton infotainment. Masih banyak kegiatan positif
yang dapat dilakukan, diantaranya membaca buku, membaca al Qur’an, dan
sebagainya untuk mengisi waktu luang. Agar negara ini bisa maju, mulailah
mengisi hidup ini dengan sesuatu yang bermanfaat.
[1] Penulis telah mengambil manfaat dari makalah
saudari Rahmawati yang berjudul “Infotainment Menurut Pandangan Islam” di http://rahmawati0705442.blogspot.com/2010/06/infotaiment-menurut-pandangan-isllam.html,
dengan beberapa penyesuaian dan tambahan.
[2] http://www.untukku.com/artikel-untukku/definisi-atau-arti-infotainment-untukku.html
30 mei 2010 jam 14.42
[3] Tafsir al Qur’anul Adzim 4/192
[4] Al Jami’ li Ahkamil Qur’an 16/220
[5] Al
Adzkar hlm. 288
[6] Lihat masalah Ghibah secara lebih luas dalam
risalah al Ghibah wa atsaruha as Sayyi’ fil mujtama’ Islami oleh Syaikh Husain
al Awaisyah, Raf’ur raibah amma Yajuzu wa ma la yajuzu minal Ghibah karya Imam
Syaukani dan tulisan Akhuna fillah Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman
berjudul “Bahaya Ghibah” di Majalah al Furqon.
[7]
http:/muslimlife.com/refrensi_muslim/mui_fatwa_terbaru#.UxF2_M7YTGA
[8] HR. Abu Dawud 4880 Ahmad 4/421 Dihasankan
oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Al Jami’ 3549 dan al Misykah 5044
[9] Raudhatul Uqala hlm. 125
[10] Al Imam Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam
kitabnya Mudarah Nas: 143 dan Dzamamul Ghibah wa namimah : 59, sebagaimana
dalam Manhaj Salaf Shalihn hl. 155 oleh Syaikh Ali bin Hasan al Halabi
[11] Lihat tentang masalah gosip dan bahayanya
dalam risalah asy-Syaaiat Haqiqotuha Asbabuha wa Khathruha oleh Dr. Sulaiman
Abu Khail.
[12] Ushul Hidayah hlm. 97
[13] Lihat Hashaidul Alsun hlm. 83 Oleh Syaikh
Husain al Awaisyah