Rabu, 31 Desember 2014

Pengalaman Sebagai Nasehat Yang Berharga



Sesuatu hal yang sangat menyedihkan ketika saya terkena pengurangan karyawan di suatu perusahaan retail, hal ini berakibat terhentinya pemasukan keuangan bulanan saya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Saya berharap kepada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dari pekerjaan yang saya telah tinggalkan ini. Disini saya akan mengemukakan beberapa kemungkaran selama saya bekerja di perusahaan retail tersebut, semoga tulisan yang sederhana ini dapat menjadikan pelajaran bagi saya dan bagi siapa saja yang membacanya. Kita mengetahui kemungkaran untuk menghindarinya sebagaimana dalam sebuah syair
            Saya mengetahui keburukan bukanlah untuk kulakukan
            Tapi untuk kewaspadaan
            Barangsiapa yang tidak mengetahui keburukan dari kebaikan,
            Niscaya dia akan jatuh di dalamnya
Diantara kemungkaran yang saya maksudkan adalah diantaranya :
1.      Bekerja di perusahaan retail semisal mall tidak dibolehkan karyawannya untuk memelihara jenggot dan kumisnya, semuanya harus dirapikan dipangkas habis padahal dalam Islam mencukur jenggot hukumnya haram berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak dari hadits-hadits Nabi shalallhu’alaihi wa sallam, diantaranya saya sebutkan. Rasulullah shalallahu’laihi wa sallam bersabda :
Cukurlah Kumis dan peliharalah lihya(jenggot)” (HR. Bukhari 5893 dan Muslim 259)
Selesihilah orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (HR. Bukhari 2892)
Jadi jelaslah bahwa hadits-hadits diatas menunjukkan perintah bagi kita untuk memelihara jenggot, bukan malah mencukur semuanya jenggot dan kumis sampai habis.
2.      Bekerja di mall lebih banyak karyawan wanitanya daripada laki-laki dan terjadilah ikhtilat di dalamnya. Ini merupakan sebuah sumber fitnah, yang lebih baik dijauhi, walau pun banyak orang yang meremehkan fitnah ini padahal fitnah wanita merupakan fitnah yang besar bagi kaum laki-laki, sebagaimana sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam diriwayatkan oleh syaikhain,”Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang paling berbahaya bagi kaum laki-laki dari fitnah kaum wanita.”
3.      Undian berhadiah yang mirip dengan perjudian, hal ini banyak jika seorang muslim yang thalabul ilmi mau mengamatinya.
4.      Bekerja di mall seorang pekerja tidak boleh meninggikan celananya diatas mata kaki, karena hal ini dianggapnya kolot tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
5.      Banyak jual belinya yang melanggar aturan agama.
Demikian beberapa hal yang saya amati selama bekerja di mall, dan akhirnya Alhamdulillah Allah menyelamatkanku dan mengeluarkanku dari bekerja disana karena terkena pengurangan karyawan. Semoga Allah memberikan pengganti yang lebih baik.



Pekalongan, 9 Rabiul Awwal 1436 H

Saiful Abu Zuhri

Rabu, 17 Desember 2014

Ulama Sejati


Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang senantiasa meniti jalan petunjuknya. Amma ba’du.
Sungguh Allah ta’ala telah memuji para ulama dalam kitab-Nya yang mulia. Sebagaimana firman-Nya:   
Katakanlah, apakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.” (Qs. Az Zumar : 9)
Allah juga telah menjelaskan bahwa Dia akan meninggikan derajat mereka di dunia dan akhirat, sebagaimana firman-Nya:   
Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang berilmu dengan beberapa derajat, Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Qs. Al Mujadillah : 11)
Allah juga menyebutkan bahwa mereka adalah para saksi atas perkara yang paling besar dan agung, yaitu tauhid peribadatan kepada Allah, serta menjadikan persaksian mereka bersanding dengan persaksian Allah ta’ala dan persaksian para malaikatnya. Maka cukuplah ini sebagai pujian dan rekomendasi sekaligus pemberitahuan tentang kedudukan dan kemulian mereka Allah ta’ala berfirman :  
Allah bersaksi, bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Dia (Allah). (begitu pula) para malaikatnya (bersaksi) dan orang-orang yang berilmu yang menegakkan keadilan, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Dia (Allah) yang maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. Ali Imran : 18)
Tidak sedikit dari ulama salaf yang mengatakan tantang penafsiran firman Allah :    
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil Amri. (Qs. An Nisa : 59)
Bahwa “Ulil Amri” artinya adalah ulama dan ahli fiqh. Ini adalah riwayat dari Jabir bin Abdillah, Mujahid, ‘Atha, Al Hasan, dan Abu Aliyah sebagaimana telah dinukil oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya.
Diriwayatkan dari Katsir bin Qais, dia berkata : Saya pernah duduk bersama Abu Darda’ di masjid Damaskus, maka tiba-tiba datang seorang laki-laki dan berkata: Wahai Abu Darda’, sungguh saya datang dari kotanya Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam kepadamu hanya karena satu hadits yang engkau ceritakan, bukan karena keperluan lain. Maka Abu  Darda’ berkata: “Sungguh saya telah mendengar Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dengan tujuan menuntut ilmu, maka Allah akan memmudahkan-dengannya- jalan dari jalan-jalan menuju surga. Dan sesungguhnya para malaikat akan meletakkan sayap-sayapnya karena ridha kepada orang yang menuntut ilmu. Sesungguhnya orang alim (yang berilmu) dimintakan ampun oleh (para makhluk) yang di langit dan yang di bumi, bahkan ikan-ikan yang di dalam air. Dan sesungguhnya keutamaan orang alim atas ahli ibadah adalah seperti keutamaan rembulan pada bulan purnama atas seluruh bintang-bintang. Dan sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi dan para Nabi tidak meninggalkan warisan dinar maupun dirham, akan tetapi hanya meninggalkan warisan ilmu, barangsiapa yang mengambilnya, maka sungguh ia telah mendapatkan bagian yang sangat banyak. (HR. Abu Dawud 3641, lihat Shahih Targhib 70)
Imam Ahmad berkata dalam mensifati ahli ilmu di muqoddimah kitabnya Ar Rad ‘ala az Zanadiqoh wal jahmiyyah (bantahan terhadap orang-orang zindiq da jahmiyyah): “Mereka (para ulama) adalah penyeru orang-orang yanga tersesat kepada petunjuk, mereka sabar atas segala gangguan yang ada, mereka menghidupkan orang-orang yang telah mati (hatinya) dengan kitab Allah (Al Qur’an), memberi penerangan orang-orang yang menjadi korban pembanataian iblis yang mereka hidupkan. Berapa banyak orang-orang yang tersesat yang sudah ditunjukkan! Alangkah bagusnya pengaruh mereka kepada manusia!! Alangkah kajinya pengaruh (sikap) manusia kepada mereka!! Mereka membersihkan kitab Allah dari tahrif (penyelewangan) orang-orang yang berlebihan, dan dari pendapat para ahli kebatilan dan ta’wil orang-orang yang bodoh.”
Pada zaman sekarang ini, kebenaran telah banyak bercampur dengan buih kebatilan, kuku-kuku fitnah semakin menancap kuat, para penyesat yang menyandang ilmu semakin banyak dan orang-orang yang terfitnah banyak berjubel mengelilinginya, bahkan menjadi saksi atas ilmu dan pemahaman mereka, padahal sebenarnya mereka yang menjadi saksi tidak memiliki keahlian dalam persaksian yaitu keadilan dan ilmu, karena firman Allah Ta’ala:  
“Kecuali orang bersaksi (meyakini) dengan benar dan mereka mengetahuinya.” (QS.  Az zukhruf : 86)
Inilah ketentuan Allah, ilmu akan diangkat, kebodohan merajalela dan orang-orang bodoh yang menyesatkan saling memberikan fatwa.
Al Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Amr, dia berkata: Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari (dada) para hambaNya, akan tetapi akan mencabut ilmu dengan mencabut (nyawa) para ulama. Sampai apabila sudah tidak tersisa orang alim, manusia akan mengangkat para pemimpin yang bodoh, kemudian apabila mereka ditanya, mereka pun memberikan fatwa tanpa ilmu, maka mereka tersesat dan menyesatkan.”
Al Imam Bukhari juga meriwayatkan dalam kitab Adabul Mufrad 789, Ibnu Khaitsamah dalam al Ilmu 109 dan Thabrani dalam Mu’jam alkabir 18566 dari Ibnu Mas’ud beliau berkata,”Sesungguhnya kalian sekarang  hidup di za,am uamh banyak ulamanya dan sedikit khutaba’ (para penceramah) dan akan datang setelah kalian suatu zaman yang banyak Khutaba’nya dan sedikit para ulamanya.” (lihat takhrijnya dalam Ash Shahihah 2510)
Oleh karena itu, sifat-sifat ulama Rabbani yang patut diikuti dan wajib dimintai fatwa harus benar-benar diketahui, agar bisa dibedakan dengan orang-orang yang disangka ulama oleh manusia, padahal bukan demikian, seperti halnya para khatib, penceramah, pemikir, intelektual, aqnaliyun (orang-orang yang mengandalkan akal) dan orang-orang yang memenuhi layar TV yang banyak omongnya, kesalahannya dan penyimpangannya (pun banyak-ed), akan tetapi sedikit ilmu dan  pemahamannya.
Diantara cirri-ciri ulama Rabbani yang dengannya mereka dikenal adalah :
1.      Benar aqidahnya dan selamat manhajnya.
Mereka benar-benar berada di atas aqidah dan manhaj salafus shaleh dalam masalah keimanan, tauhid, asma sifat dan seluruh permasalahan aqidah. Mereka memulai dakwahnya dengan aqidah yang benar, menghilangkan dan memberantas segala bentuk kesyirikan, dan memperingatkan umat dari hal-hal yang baru dalam agama walaupun telah mendarah daging dan dianggap baik oleh manusia.
Mereka juga loyal kepada para sahabat Nabi shalallahu’alaihi wa sallam, mencintai mereka, menahan lisan dari membicarakan mereka, konsisten dalam memegang manhaj mereka di dalam memahami agama dan pengamalannya, serta berlepas diri dari orang-orang yang menaruh permusuhan terhadap mereka, yang mencela dan mengkafirkannya, seperti syiah Rafidah. Mudah-mudahan Allah menghinakan mereka.
Mereka senantiasa menganggungkan hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dan konsisten dengan manhaj ahli hadits, baik masalah ilmu maupun amalan, karena mereka adalah al Firqotun an Najiyah (golongan yang selamat), ath Thaifah al Mansyurah adh Dhahirah (kelompok yang mendapat pertolongan dan kemenangan) sampai hari kiamat, seperti Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Ahmad, Ishaq bin Rahawaih, al Auza’I, ats Tsauri, Ibnul Mubarak, al Bukhari dan lain-lain.
Al Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Nabi shalallahu’laihi wa sallam bersabda,”Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tegak dengan perintah Allah, tidak memudharatkan mereka orang-orang yang menghinakan mereka atau menyelisihi mereka sampai datang urusan Allah dan senantiasa tampak menang di hadapan manusia”.
Para ulama salaf  banyak yang mengatakan bahwa “kelompok” yang dimaksud adalah Ashabul Hadits (Orang-orang yang berpegang teguh terhadap hadits dan mengamalkannya) dan orang-orang yang berkeyakinan seperti mereka.
Imam Al khatib al Baghdadi menriwayatkan dengan sanadnya dalam kitab “Syaraf ashabil Hadits” (Kemulian ashabul hadits) dari Sa’id bin Ya’kub Ath Thaliqoni dia berkata, Ibnul Mubarak menyebutkan hadits Nabi shalallahu’alaihi wa sallam :
“Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tegak dengan perintah Allah, tidak memudharatkan mereka orang-orang yang menghinakan mereka atau menyelisihi mereka sampai datang urusan Allah dan mereka senantiasa Nampak (menang) di atas manusia.”
Kemudian berkata : menurut saya, bahwa mereka adalah ashabul hadits.
Ucapan serupa diriwayatkan dengan sanad yang benar dari Ali bin al Madini syaikhnya Imam Bukhari sebagaimana tercantum dalam sunan Tirmidzi.
Imam al Khatib –setelah menyebutkan hadits tadi dengan sanadnya- menyebutkan ucapan Imam Ahmad, yaitu : Apabila yang dimaksud dengan Thaifah Manshurah bukan ashabul hadits maka saya tidak mengetahui siapa lagi yang dimaksudkan ?! Kemudian menukilkan ucapannya Qodhi bin ‘Iyadl yang mengomentari perkataan Imam Ahmad, yang dimaksud Ahmad adalah Ahlu sunnah wal Jama’ah dan orang-orang yang berkeyakinan seperti madzhabnya ahli hadits.
Diriwayatkan  dari Ahmad bin Sinan ats Tsiqah dia berkata tentang makna hadits diatas, mereka adalah para ulama dan ashabul atsar (orang yang mengikuti jejak para sahabat).
Al Imam Bukhari mengatakan di dalam shahihnya kitab al ‘Ithisam bil kitab wa sunnah bab sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam :
“Senantiasa akan ada sekelompok dari umatku yang tampak diatas kebenaran” beliau berkata,”Mereka adalah para ahlu ilmu (para ulama)” untuk lebih jelasnya silahkan lihat kitab silsilah hadits ash Shahihah oleh Syaikh Albani hadits no. 270.”
2.      Mereka mengamalkan ilmunya, mendakwahkannya dan memperujuangkannya. Mereka mengajak manusia untuk berpegang teguh dengan al Qur’an dan sunnah, membela keduanya dan mempunyai sikap dalam menanamkan petunjuk dan syiar-syiar islam, serta menjauhi segala bentuk tasyabuh (penyerupaan) orang kafir baik dalam mode, adat istiadat, gaya hidup maupun cara-cara dan sarana dalam menyampaikan dakwah.
3.      Jauh dari segala bentuk hizbiyah. Hal itu menodai nama baik Islam, memperkeruh keasliannya, memecah belah umat menjadi kelompok-kelompok dan golongan serta menghalangi ilmu yang shahih dari para ulama rabani. Bahkan mereka senantiasa mengajak umat untuk menjauhi partai (golongan) serta berlepas diri darinya, sebagaiman firman Allah,    
“Dengan kembali bertaubat kepadaNya dan bertawakallah kepadaNya, serta laksanakanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (Qs Ar Ruum : 31- 32).
4.      Mereka taat kepada ulil amri (para pemimpin) dalam kebaikan, dan mereka memandang tidak boleh keluar (memberontak) kepada mereka walaupun mereka berbuat dzalim, bahkan mereka menasehati dan mendo’akan kebaikan bagi mereka, sebagi bukti ketaatan kepada Firman Allah Ta’ala : “Taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri dari kalian" (Qs An Nisa’ : 59) dan juga sabda Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda,”Dengar dan ta’atilah waluapun yang memimpin kalian budak dari Ethiopia yang rambutnya mirip anggur kering.” (HR. Bukhari dari sahabat Anas no. 7142). Dan masih banyak teks lainnya yang shahih dalam masalah ini.
5.      Mereka dikenal dengan ibadah dan kekhusukannya kepada Allah ta’ala, akhlak mulia, sifat baik dan sikap terpuji mereka. Mereka mengatakan yang benar, memerintah amar ma’ruf, mencegah yang munkar dan istiqomah diatas perintah Allah secara dzahir dan bathin.
6.      Mereka mengetahui keutamaan ulama salaf, namun tidak taqlid kepada seorangpun dari mereka dalam masalah-masalah furu’ (cabang), bahkan mereka mengambil yang benar dan mengambil udzur atas kesalahan-kesalahan mereka, karena tidak seorang pun yang terbebas dari kesalahan kecuali Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam dan kapan saja datang sunnah shahih, maka tidak boleh bagi siapapun untuk meninggalkannya hanya karena ucapan seseorang, siapapun dia. Allahu’alam…


(Dikutip dari majalah ad Dakwah Salafiyah palestina edisi muharram 1427 H dialih bahasakan oleh Ustadz Abdurrahman Hadi, Lc di majalah Adz Dzakhirah vol 6. No.4 edisi 36 hlm 4-9)

Rabu, 02 Juli 2014

Infotainment Dalam Tinjauan Islam


Hampir semua keluarga di Indonesia memiliki televisi di rumahnya. Sebagian besar mereka adalah keluarga muslim yang hanyut terbawa derasnya arus teknologi informasi.
Infotainment adalah salah satu produk teknologi informasi yang berhasil menarik perhatian penonton bahkan ibu-ibu rumah tangga sudah menjadikannya kebutuhan tersendiri.
Infotainment identik dengan gossip para selebriti yang mengungkap “prestasi”  selebriti hingga hal-hal yang bersifat pribadi. Infotainment sering memberitakan gosip para selebriti yang belum tentu kebenarannya. Kebanyakan infotainment sering melebih-lebihkan berita agar masyarakat tertarik.
Nah, permasalahannya adalah: Bagaimanakah pandangan Islam tentang masalah ini?! Dan apa saja pengaruh acara-acara tersebut dalam kehidupan kita?! Inilah yang akan kita coba untuk menguaknya pada tulisan ini. Semoga bermanfaat.[1]

DEFINISI INFOTAINMENT
Infotainment adalah ungkapan popular untuk berita ringan yang menghibur atau informasi hiburan.
Infotainment kependekan dari dua istilah inggris information-entertainment. Infotainment identik dengan acara televise yang menyajikan berita selebriti dan memilki cirri khas penyampaian unik[2].

PANDANGAN ISLAM TERHADAP INFOTAINMENT
Pada dasarnya menayangkan, menyiarkan, menonton, atau mendengarkan acara apa pun yang mengungkap serta membeberkan kejelekan seorang adalah haram. Dalil-dalil tentang masalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Al Qur'an
Hai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada diantara kamu menggunjing sebagian lain. Apakah ada diantara kamu yang suka makan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertaqwalah kepada Allah,  sungguh Allah Maha penerima taubat, Maha penyayang. (Qs. Al Hujurat : 12)
2.      As Sunnah (hadits)
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah G bersabda,”Tahukah kalian apakah ghibah itu?” Para sahabat menjawab,”Allah dan RasulNya yang lebih tahu” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda,”Ghibah adalah engkau menyebutkan saudaramu dengan sesuatu yang ia benci.”  Kemudian ada yang bertanya,”Bagaimana jika yang saya katakana ada padanya?” Rasulullah menegaskan,”Jika yang engkau katakana memang ada pada dirinya maka itulah ghibah. Jika tidak maka engkau telah berdusta tentangnya.” (HR. Muslim 2599)
3.      Aqwal/pendapat ulama
Al Hafizh Ibnu katsir mengatakan,”Ghibah diharamkan menurut kesepakatan ulama, tidak ada pengecualian, kecuali apabila mengandung maslahat yang besar seperti jarh wa ta’dil dan memberikan nasihat.[3]
Al Imam Qurthubi mengatakan,”Tidak ada perselisihan bahwa ghibah termasuk dosa besar. Barangsiapa yang mengghibah orang lain maka wajib baginya bertaubat kepada Allah.[4]
Al-Imam Nawawi berkata,”Ghibah dan namimah (mengadu domba) diharamkan menurut kesepakatan para kaum muslimin. Dalil-dalil keharamannya sangat tegas dan jelas berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, dan kesepakatan umat.[5]
Islam melarang terhadap acara infotainment yang jelas-jelas melanggar etika dan melakuka ghibah. Karenanya, sejak infotainment muncul, seharusnya sudah diantisipasi akibat yang ditimbulkannya. Begitu seharusnya yang kita lakukan, bukan dengan cara membiarkan sebuah kemungkaran terjadi dan jatuh korban, baru teriak-teriak. Sementara itu, masyarakat sudah terbiasa dengan kemungkaran yang nyata dan didiamkan saja.
Dari sudut pandang seorang muslim, ghibah itu haram haram dan mungkar. Haram untuk dilakukan dan wajib dihilangkan, suka atau tidak suka. Sebab, menyakiti orang yang dighibahkan, juga tidak ada seorang pun yang mau diperlakukan seperti itu. Sehingga Allah Ta’ala melarangnya secara mutlak, bahkan menyerupakan “orang yang berghibah sama seperti memakan daging saudaranya sendiri.
Tidak ada seorang pun yang mau dighibahkan dalam bentuk dan kasus apa pun. Akan tetapi, lucunya, masih ada saja orang-orang yang tega melakukannya. Tidak terpikir olehnya bila dia dia menjadi korban perlakuan seperti itu?![6]

FATWA MUI TENTANG  INFOTAINMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya tentang infotainment Nomor 05/MUNAS-VIII/MUI/2010 tertanggal 27 Juli 2010, memutuskan/menetapkan:
1.      Menceritakan aib, kejelekan, gossip, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram.
2.      Upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan, gossip, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak umum hukumnya haram.
3.      Menayangkan berita dan menyiarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan, gossip,  dan hal-hal lain sejenis terkait kepada orang lain hukumnya haram.
4.      Menonton, membaca, dan/atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan orang lain, gossip, dan hal-hal lain sejenis terkait hukumnya haram.
5.      Mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib,kejelakan  orang lain, gossip dan hal-hal yang sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram.
6.      Menayangkan dan menyiarkan, serta menonton, membaca, dan/atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib, kejelakan orang lain, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi dibolehkan jika ada pertimbangan yang dibenarkan secara syar’I, seperti untuk kepentingan untuk penegakan hokum, memberantas kemungkaran, member peringatan, menyampaikan pengaduan/laporan, meminta pertolongan dan/atau fatwa hukum.

REKOMENDASI
1. Pemerintah dan DPR-RI diminta untuk segera merumuskan perturan perundang-undangan untuk mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama, keadaban, kesusilaan,  dan nilai luhur kemanusiaan.
2.  Komisi penyiaran Indonesia diminta untuk mengevaluasi tayangan infotainment untuk menjamin hak masyarakat untuk memperoleh tayangan bermutu dan melindunginya dari hal-hal yang negatif
3.    Lembaga sensor film diminta mengambil langkah proaktif untuk menyensor tayangan infotainment guna menjamin terpenuhinya hak-hak publik dalam menikmati tayangan bermutu[7].

DAMPAK INFOTAINMENT
Beberapa dampak buruk dari acara infotainment di televisi Indonesia pada masyarakat:
1.      Menyebarkan fitnah/isu/kabar burung
Jika berita infotainment itu hanya menduga-duga dari suatu permasalahan yang belum jelas faktanya maka bisa saja disebut sebagai fitnah, membongkar aib saudara, dan namimah (mengadu domba)
Dari Abu barzah al Aslami I bahwasanya Rasulullah G bersabda,”Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya, sedangkan keimanan tidak masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian menghghibah kaum muslimin, dan janganlah mencari-cari aib mereka. Barangsiapa yang mencari aib kaum muslimin maka Allah akan perlihatkan aibnya sekalipun ia berada dalam rumahnya.[8]
2.      Mengganggu orang yang sedang diperbincangkan/dibahas
Yang namanya masalah kita omongkan/diperbincangkan dan diungkit-ungkit orang lain (ghibah), akan membuat kita tidak nyaman.   
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Qs. Al Ahzab : 58)
3.      Menjerumuskan masayarakat pada gaya/pola hidup yang salah
Berita yang datang dari kaum yang suka ditiru orang, kalau tidak benar jelas berdampak tidak baik. Bahaya jika masyarakat meniru para artis yang identik dengan suka dugem (berfoya-foya), suka gaya hidup mewah, suka pergaulan bebas, suka narkoba, suka nikah sirri,  dan sebagainya. Seharusnya dijelaskan bahwa pola hidup yang salah adalah salah, tidak baik adalah tidak baik, agar masyarakat tidak meniru yang jelek-jelek.
4.      Menjadi contoh buruk bagi anak-anak
Menyambung dari point ketiga diatas, kalau yang menonton adalah anak-anak maka akan lebih dahsyat dampak negatif yang ditimbulkannya. Jika anak-anak terobsesi ingin jadi selebriti bisa saja mereka akan meniru apa yang dilakukan selebriti kesayangannya termasuk yang jelek-jelek. Sungguh amat disayangkan, anak-anak sejak dari kecil sudah diajari gossip, fitnah, ghibah, gaya hidup mewah , dan lain-lain melalui tayangan semacam infotainment ini.
5.      Menghabiskan waktu para penonton
Pembahasan suatu masalah dari seorang selebriti biasanya dipaksa panjang durasinya sehingga dibahas suka diulang-ulang atau ditambah-tambahkan. Belum lagi kalau acara infotainment membahas kasus yang sama secara bertele-tele. Maka lengkap sudah waktu seseorang yang tersita untuk melihat permasalahan yang sama. Waktu pemirsa yang berharga jadi terbuang karena penyampaian yang bertele-tele dan dilama-lamakan.  Imam Ibnu Hibban mengatakan,”Barangsiapa yang sibuk dengan mengungkapkan kejelekan orang lain, seraya lupa dengan aibnya diri sendiri, maka hatinya akan buta, badannya akan lelah, dan sulit memperbaiki aib dirinya sendiri.”[9]
Aun bin Abdillah berkata,”Saya tidak memandang seorang yang gemar menguak aib orang lain kecuali karena kelalaian terhadap dirinya sendiri.”[10]
Bakr Ibnu Abdillah al Muzani mengatakan,”Jika kalian melihat seoranga yang gemar membongkar aib manusia dan lupa terhadap aibnya sendiri, maka ketahuilah bahwa dia telah terkena tipu daya.”

SIKAP MUSLIM TERHADAP ACARA INFOTAINMENT
Setelah kita mengetahui hokum infotainment, maka sikap seorang muslim terhadapnya adalah sebagai berikut:
·                  Tidak gampang membenarkan isu atau gossip yang diberitakan karena hal itu belum tentu benar dengan        fakta. Oleh karenanya, Allah memerintahkan kita untuk selektif menyikapi gosip,[11] sebagaimana dalam      firman-Nya:
   
“Hai orang-orang yang beriman, Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan(kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu.”
(Qs. Al Hujurat : 6)
Ibnu Baadais mengatakan,”Tidak semua yang kita dengar dan kita lihat harus diyakini oleh hati-hati kita, namun hendaknya kita mengeceknya dan memikirkannya secara matang. Jika memang terbukti dengan bukti yang nyata maka kita mempercayainya, namun jika tidak maka meninggalkannya.”[12]
·         Melarang, menasihati, dan memprotes perbuatan/acara tersebut.
·         Membenci acara tersebut karena Allah.
·         Berpaling dari acara tersebut dan tidak ikut melihat atau menyaksikannya.
·         Tidak larut dan terbawa oleh pengaruh gosip dan pemberitaan tersebut.[13]

PENUTUP
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa infotainment itu dikatakan haram jika isi beritanya mengandung ghibah atau namimah. Walaupun infotainment sudah dinyatakan haram, masih banyak masyarakat-khusunya ibu-ibu- yang menonton acara tersebut di waktu luangnya. Mungkin ini sudah membudaya bagi kaum ibu-ibu di Indonesia. Merek tidak menyadari pengaruh yang ditimbulkan dari kebiasaan tersebut. Infotainment dijadikan alat untuk menghancurkan suatu Negara oleh bangsa Yahudi. Ada suatu pernyataan yang berbunyi: “Jika ingin menghancurkan suatu Negara maka hancurkanlah akhlak wanita di Negara itu, karena wanita itulah yang melahirkan para penerus dan generasi di negara itu. Jika akhlak wanitanya hancur maka akhlak penerus bangsanya juga hancur sehingga hancurlah negara itu.”
Oleh karena itu, mulai dari sekarang kita harus bisa meninggalkan kebiasaan menonton infotainment. Masih banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan, diantaranya membaca buku, membaca al Qur’an, dan sebagainya untuk mengisi waktu luang. Agar negara ini bisa maju, mulailah mengisi hidup ini dengan sesuatu yang bermanfaat.




[1]  Penulis telah mengambil manfaat dari makalah saudari Rahmawati yang berjudul “Infotainment Menurut Pandangan Islam” di http://rahmawati0705442.blogspot.com/2010/06/infotaiment-menurut-pandangan-isllam.html, dengan beberapa penyesuaian dan tambahan.
[3]  Tafsir al Qur’anul Adzim 4/192
[4]  Al Jami’ li Ahkamil Qur’an 16/220
[5] Al Adzkar hlm. 288
[6]  Lihat masalah Ghibah secara lebih luas dalam risalah al Ghibah wa atsaruha as Sayyi’ fil mujtama’ Islami oleh Syaikh Husain al Awaisyah, Raf’ur raibah amma Yajuzu wa ma la yajuzu minal Ghibah karya Imam Syaukani dan tulisan Akhuna fillah Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman berjudul “Bahaya Ghibah” di Majalah al Furqon.
[7]  http:/muslimlife.com/refrensi_muslim/mui_fatwa_terbaru#.UxF2_M7YTGA
[8]  HR. Abu Dawud 4880 Ahmad 4/421 Dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Al Jami’ 3549 dan al Misykah 5044
[9]  Raudhatul Uqala hlm. 125
[10]  Al Imam Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitabnya Mudarah Nas: 143 dan Dzamamul Ghibah wa namimah : 59, sebagaimana dalam Manhaj Salaf Shalihn hl. 155 oleh Syaikh Ali bin Hasan al Halabi
[11]  Lihat tentang masalah gosip dan bahayanya dalam risalah asy-Syaaiat Haqiqotuha Asbabuha wa Khathruha oleh Dr. Sulaiman Abu Khail.
[12]  Ushul Hidayah hlm. 97
[13]  Lihat Hashaidul Alsun hlm. 83 Oleh Syaikh Husain al Awaisyah

Rabu, 23 April 2014

Kecantikan Wanita Antara Anugerah dan Fitnah



Tidak bisa dipungkiri bahwa kecantikan seorang wanita adalah pemikat hati dan dambaan setiap lelaki. Kecantikan yang lahir dari jiwa yang baik, taat beragama, dan berasal dari keturunan yang baik adalah karunia yang tak terlukiskan. Namun, terkadang kecantikan seorang wanita membuat mabuk orang yang melihatnya. Seorang laki tidak mengindahkan nilai agama, keturunan, dan lain-lain dalam memilih calon isteri. Bagaimana sebenarnya dalam pandangan islam ketika ada seorang lelaki yang ingin memilih wanita yang cantik sebagai calon pasangannya?

Perlunya memperhatikan kecantikan calon istri
Seorang laki-laki yang akan mengarungi bahtera rumah tangga tentu memilih calon isteri yang terbaik. Selain alasan bagus agamanya, factor kecantikan juga perlu diperhitungkan karena sudah menjadi fitrah manusia bahwa jiwa itu senang jika melihat sesuatu yang indah, menarik dan memesona.
Istri yang cantik akan membuat jiwa suami menjadi tenang, bahagia dan lebih menjaga kesucian dirinya. Oleh karena itu, balasan bagi seorang mukmin di surge nanti adalah adalah para bidadari yang cantik jelita. Allah Ta’ala berfirman:
¨bÎ) tûüÉ)­FãKø9$# Îû BQ$s)tB &ûüÏBr& ÇÎÊÈ   Îû ;M»¨Zy_ 5cqãããur ÇÎËÈ   tbqÝ¡t6ù=tƒ `ÏB <¨ßZß 5-uŽö9tGóÎ)ur šúüÎ=Î7»s)tGB ÇÎÌÈ   y7Ï9ºxŸ2 Nßg»oYô_¨ryur Aqçt¿2 &ûüÏã ÇÎÍÈ  
Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada dalam tempat yang aman, (yaitu) di dalam taman-taman dan mata air-mata air, mereka memakai sutera yang halus dan sutera yang tebal, (duduk) berhadap-hadapan, demikianlah. Dan Kami berikan kepada mereka bidadari. (Qs. Ad Dukhan : 51-54)
Demikian pula hadits-hadits Nabi shalallahu’alaihi wa sallam telah menunjukkan perlunya memperhatikan kecantikan wanita yang akan dipilih menjadi calon istri, diantaranya:
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :
Wanita itu dinikahi karena empat perkara : karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah wanita yang bagus agamanya, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhari 5090 dan Muslim 1466)
Hadits ini menunjukkan bahwa kecantikan adalah suatu tuntutan yang dicari manusia.[1] Hadits ini sama sekali tidak melarang untuk mencari wanita yang cantik dalam memilih calon istri. Hadits ini telah memberikan isyarat bahwa umumnya manusia sangat memperhatikan masalah kecantikan, bahkan ada yang sampai mendahulukan kecantikan daripada bagusnya agama, dan ini yang tidak boleh.[2]
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah  berkata,”Dari hadits diatas dapat diambil pelajaran berupa anjuran untuk menikahi wanita yang cantik. Kecuali, jika ada (dua orang wanita, salah satunya adalah) wanita cantik yang tidak bagus agamanya, sedang yang lainnya wanita yang lebih rendah kecantikannya tetapi bagus agamanya, maka yang bagus agamanya lebih didahulukan. Adapaun jika nilai agamanya sama maka yang lebih cantik lebih di dahulukan.”[3]
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan jika kamu melihatnya.”[4]
Imam As Sindi berkata,”Wanita yang menyenangkan bila dilihat yaitu karena kecantikannya yang tampak, atau karena akhlaknya yang bagus dalam dirinya yang selalu taat serta bertaqwa kepada Allah Ta’ala.[5]
Dan Islam menganjurkan agar seorang yang akan menikah untuk lebih dahulu melihat calon pasangannya (nazhar). Tujuannya tidak lain adalah agar tumbuh benih-benih cinta dan kasih sayang. Diriwayatkan dari sahabat al Mughirah akan meminang seorang wanita, maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Lihat (nazar) lah calon istrimu karena hal itu lebih melanggengkan hubungan kalian berdua.”[6]
Suatu hari aa seorang laki-laki yang datang member tahu Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bahwa dirinya akan menikahi seorang wanita anshar. Lalu Nabi shalallahu’alaihi wa sallam berkata kepadanya,”Apakah engkau sudah melihatnya?” Laki-laki itu menjawab,” Belum” Maka Nabi shalallahu’alaihi wa sallam berkata,”Pergi dan lihatlah, karena sesungguhnya pada mata kaum Anshar itu ada sesuatu.”[7]
Pengarang kitab kasysyaful Qina mengatakan,”Dianjurkan untuk menikahi gadis dan dianjurkan juga untuk menikah dengan wanita yang cantik karena hal itu lebih membuat tenang bagi diri seorang lelaki, lebih bisa menundukkan pandangan, lebih sempurna menjalin cinta. Oleh karenanya, dibolehkan melihat calon isteri terlebih dahulu sebelum menikah.”[8]

BERTANYA TENTANG KECANTIKAN SEBELUM AGAMANYA!
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa memilih wanita yang cantik untuk pernikahan adalah Sesuatu yang dituntut oleh syar’i. hal ini tentunya setelah kita mengetahui akan bagusnya agama calon isteri yang akan kita nikahi.
Nah, bila seorang laki-laki dapat tawaran menikah dengan seorang wanita, apakah yang dia pertama tanyakan agamanya dahulu atau kecantikannya dahulu? Imam Ahmad rahimahullah mengatakan,”Apabila seorang laki-laki ingin meminang seorang wanita maka hendaknya dia bertanya tentang kecantikan calon istrinya dahulu; jika kecantikannya dipuji maka barulah bertanya tentang agamanya; jika agamanya juga dipuji maka menikahlah dengannya (menikah karena alasan agamanya); jika agamanya ternyata tidak baik maka dia menolak menikah karena alasan agamanya. Kalau demikian maka jangan bertanya tentang agamanya terlebih dahulu; jika agamanya dipuji maka dia bertanya tentang kecantikannya; kemudian ternyata kecantikannya kurang maka dia menolak menikah karena alasan kecantikan bukan karena agama.”[9]

KECANTIKAN BUKAN SEGALANYA
Pernikahan merupakan suatu ikatan suci antara dua insan yang berbeda. Sebab itu, sebelum melangkah lebih jauh hendaknya masing-masing pasangan memilih calon pendampingnya yang terbaik sebelum memutuskan untuk menikah. Kriteria yang telah dijelaskan oleh agama sudah jelas yaitu pilihan utama adalah agama karena agama yang baik akan membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Maka pilihlah pasangan yang baik agamanya dan member keturunan orang baik-baik. Jika punya kelebihan paras cantik atau ganteng maka hal itu adalah nikmat yang harus disyukuri. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda,”Pilihlah dengan cermat untuk benih-benih anak kalian, menikahlah dengan pasangan yang sepadan, nikahkanlah putri kalian kepada mereka.”[10]
Maka kecantikan wanita tidak bisa mengalahkan criteria agama yang harus menjadi pilihan terdepan. Jangan coba-coba memilih wanita yang cantik dan memesona tapi agamanya rusak, karena hal itu akan membawa penyesalan tiada tara. Agama telah memilih prioritas utama, tetapi bukan mengesampingkan kecantikan dan kriteria yang lain. Pahamilah!!
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda,”Apabila seorang yang engkau ridhai agama dan akhlaknya datang kepadamu maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.”[11]
Di dalam hadits ini terdapat keterangan bahwa henaknya tujuan utama untuk diperhatikan adalah agama dan akhlak dari seorang laki-laki dan wanita. Wajib para wali yang mengemban tanggung jawab untuk memperhatikan petunjuk yang telah diberikan oleh Nabi karena mereka akan ditanya akan amanah ini pada hari kiamat. Allah ber firman:
tPöqtƒur öNÍkÏŠ$uZムãAqà)usù !#sŒ$tB ÞOçGö6y_r& tûüÎ=yößJø9$# ÇÏÎÈ  
Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka , seraya berkata:”Apakah jawabanmu kepada para rasul”. (Qs. Al Qashash : 65)
Imam Ghazali berkata,” Apa yang kami jelaskan berupa anjuran untuk memilih agama, hal itu memberikan pemahaman bahwa wanita tidak dinikahi karena kecantikannya saja. Hal ini bukan berarti menyepelekan kecantikan, melainkan maksudnya adalah waspada dari pernikahan yang hanya mengutamakan keantikan saja padahal agama calon istrinya rusak. Karena, kecantikan seorang wanita pada umumnya akan membuat semangat untuk melangkah ke pelaminan dan memudahkan perkara agama juga.”[12]

KECANTIKAN ADA DUA MACAM
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata,”Tujuan menikah itu adalah untuk bersenang-senang dengan istri serta membangun keluarga yang shalihah dan masyarakat yang selamat. Atas dasar hal ini maka wanita layak dinikahi adalah yang bisa mewujudkan dua tujuan ini, yaitu wanita yang memiliki kecantikan lahir dan kecantikan batin. Kecantikan lahir adalah kesempurnaan fisik karena apabila seorang wanita itu cantik parasnya dan baik tutur katanya, hati akan terbuka, dada akan terasa lapang, dan jiwa akan merasa tenang. Sehingga akan terwujud firman Allah Ta’ala :
ô`ÏBur ÿ¾ÏmÏG»tƒ#uä ÷br& t,n=y{ /ä3s9 ô`ÏiB öNä3Å¡àÿRr& %[`ºurør& (#þqãZä3ó¡tFÏj9 $ygøŠs9Î) Ÿ@yèy_ur Nà6uZ÷t/ Zo¨Šuq¨B ºpyJômuur 4 ¨bÎ) Îû y7Ï9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 tbr㍩3xÿtGtƒ ÇËÊÈ  
Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Qs. Ar Rum : 21)
Adapun kecantikan batin adalah kesempurnaan agama dan akhlak. Semakin taat seorang wanita dalam agama dan semakin sempurna akhlaknya maka semakin disukai jiwa. Wanita yang taat beragama melaksanakan perintah Allah; menjaga hak-hak suami: hak ranjang, anak-anak, dab hartanya; membantu suami dalam menaati Allah: jika suami lupa maka ia akan mengingatkannya, apabila suami malas maka ia akan memompa semangatnya, dan apabila suami marrah maka ia akan berusaha membuat tenang. Apabila mungkin mendapatkan wanita cantik lahir dan batin maka inilah kesempurnaan dan kebahagiaan[13].
Allahu’alam..

Pekalongan, 24 Juni 2014
Dinukil dari majalah Al Furqon edisi 11 tahun ke-12
Ditulis oleh Abu Anisah Syahrul Fatwa-hafidzallah-(dibaca dan ditulis dengan sedikit perubahan oleh Saiful Abu Zuhri-hafidzallah-
Link download artikelnya disini.


[1] Al Majmu’ 16/135 oleh An Nawawi
[2] Ahkam an Nadzar hlm. 23 oleh DR. Ali bin Abdirrahman
[3] Fathul Baari 9/134 oleh Ibnu Hajar
[4] Shahih Al Jami’ no. 3299
[5] Hasyiyah as Sindi ‘ala Syarh Sunan An Nasa’I 6/68
[6] HR. Tirmidzi 1087 lihat Ash Shahihah no. 96
[7] HR. Muslim 1427
[8] Al Mufashshal fi ahkam al mar’ah oleh Dr. Abdul Karim Zaidan 6/47
[9] Syarh Muntaha al-Iradat 3/5
[10] HR. Ibnu Majah no. 1968 lihat Ash Shahihah no. 1067
[11] HR. Tirmidzi 1085 lihat Ash Shahihah no. 1022
[12] Lihat Ihya Ulumuddin 2/35
[13] Az Zawaj hlm.8